Puncak acara penyaringan adalah ujian menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan di laboratorium komputer UPT SMPN 10 Gresik. Proses ujian berlangsung dari pukul 08.15 hingga 10.15 WIB dengan diikuti oleh enam peserta yang telah lolos seleksi administrasi.
Hj. Nur Aliyah M.Pd sebagai seksi ujian dari Tim P3D yang juga sebagai Kepala Sekolah SMPN 10 Gresik telah benar-benar menyiapkan proses ujian dengan seksama. Mulai dari penyusunan soal ujian sampai pelaksanaan ujian.
Sesuai dengan Perbup Gresik Materi ujian terdiri dari Pengetahuan Umum, meliputi pengetahuan tentang Pancasila, UUD 1945, pembangunan, pemerintahan daerah, pemerintahan desa, dan pengetahuan umum lainnya; Bahasa lndonesia; Berhitung; dan Tes Logika atau Tes bakat scolastik (TBS) yaitu tes yang bertujuan untuk mengetahui bakat dan kemampuan seseorang di bidang keilmuan.
Dalam ujian tersebut dilaksanakan dengan menggunakan soal pilihan ganda (multiple choice) berjumlah 100 (seratus) soal dengan bobot nilai sebesar 100 (seratus) dan penilaian dilakukan dengan ketentuan setiap 1 (satu) jawaban soal yang benar nilainya 1 (satu) dan setiap jawaban soal yang salah nilianya 0 (nol).
Bakal Calon dinyatakan lulus passing grade jika memperoleh nilai kumulatif paling rendah 60 (enam puluh).
Dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) tersebut peserta ujian dapat melihat langsung secara real time hasil pengerjaan ujian yang dilakukan. Hal ini adalah bentuk transparansi dan kredibilitas dari TIM P3D desa masangan.
Dan pengumuman hasil resmi dilakukan dalam sebuah berita acara yang ditulis oleh Tim P3D. Pengumuman ini diadakan di Balai Desa Masangan dan disaksikan oleh peserta ujian, Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Camat Bungah beserta jajarannya.
Sebelum pengumuman resmi disampaikan oleh Ketua Tim P3D Desa Masangan, Kepala Desa Masangan Bpk. Suyanto memberikan pesan dalam sambutannya bahwa calon perangkat desa yang nantinya terpilih harus memiliki komitmen yang kuat untuk ikut serta dalam pembangunan dan pengembangan desa. "Yang terpenting loyalitas dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," tandas Kades Suyanto.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua BPD, Bapak H. Muhammad Fathoni, yang sebagai mitra pemerintah desa juga menegaskan pentingnya komitmen dan dedikasi dalam menjalankan tugas.
Di tempat yang sama, Camat Bungah, Bapak M. Izzul Muttaqin turut menekankan bahwa perangkat desa yang terpilih nantinya jangan hanya sekedar menjadi pegawai biasa, melainkan harus menjadi sosok yang luar biasa, mampu menggali potensi diri dan sumber daya alam serta masyarakat desa untuk kemajuan bersama.
Berdasarkan berita acara NO: 141.4/03/TIMP3D/437.113.06/2024 tentang Hasil Ujian Penyaringan Bakal calon Perangkat Desa Menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Hasil nilai ujian dari para pesert ujian sebagaimana berikut:
MUHAMMAD ANAS RAHMAN FEBRIANTO meraih peringkat pertama dengan nilai 90,
ABDUR RAHMAN ZAKA menempati peringkat kedua dengan nilai 85,
LAILATUL QOMARIYAH berhasil meraih peringkat ketiga dengan nilai 69,
FARIDATUL KHUMAIROH berada di peringkat keempat dengan nilai 67,
ANIS BAGUS SUBIANTORO PUTRA dan ARIFATUL KHAMIDAH berada di peringkat kelima dengan nilai yang sama, yaitu 56.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Gresik Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perangkat Desa, Bakal Calon dinyatakan lulus passing grade jika memperoleh nilai kumulatif paling rendah 60 (enam puluh). Dengan demikian, dari 6 (enam) peserta ujian terdapat 4 (empat) peserta yang dinyatakan lulus.
Dari hasil tersebut selanjutnya sesuai Perbup tersebut Tim P3D menetapkan 2 (dua) Bakal calon yang mempunyai nilai tertinggi untuk ditetapkan sebagai calon perangkat desa dalam berita acara. Dua peserta tersebut yakni :
MUHAMMAD ANAS RAHMAN FEBRIANTO meraih peringkat pertama dengan nilai 90 (sembilan puluh), dan
ABDUR RAHMAN ZAKA menempati peringkat kedua dengan nilai 85 (delapan puluh lima)
Tahap selanjutnya adalah Tim P3D menyampaikan Laporan hasil penyaringan perangkat desa kepada kepala desa paling lambat 3 (tiga) hari sejak pelaksanaan ujian tertulis, dengan dilampiri Berita Acara Pelaksanaan Ujian Tertulis dan Berita Acara Penetapan Calon.
Berdasarkan laporan dari Tim P3D, Kepala Desa mengkonsultasikan hasil pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa kepada Camat untuk mendapatkan rekomendasi. Konsultasi sebagaimana dimaksud dilakukan dengan menyampaikan sekurang-kurangnya 2 (dua) nama orang calon, disertai dengan Berita Acara Penetapan beserta rekapitulasi hasil ujian penyaringan dan dokumen persyaratan administrasi calon.
Ketua Tim P3D bapak H. Asrukhan berpesan kepada kepada para peserta. Beliau menyampaikan, terlepas dari hasilnya, janganlah kalian menyerah. Setiap proses adalah peluang untuk belajar dan tumbuh. Jadilah teladan dalam ketaatan, dedikasi, dan integritas saat menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa atau dimanapun kalian nantinya.
Dengan komitmen dan kerja keras, semua akan bisa menjadi agen perubahan yang membawa kemajuan di tempatnya masih-masing. Kalian semua adalah putra-putri terbaik Desa Masangan. Namun dalam kesempatan ini, sayangnya yang dibututuhkan hanyalah satu, karena itu, siapapun yang telah lulus terpilih, maka itu adalah tempat yang diberikan Tuhan untuk berkarya, jangan sia-siakan.
"Namun yang belum terpilih, yakinlah bahwa Tuhan akan memberikan tempat yang lebih tepat untuk kalian," pesannya. Semangat! (Telisik Hati)