Gresik, GNN gerbangnusantaranews.com Wacana pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tengah menjadi sorotan nasional, termasuk di Kabupaten Gresik. TKD merupakan instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Di Gresik, potensi pengurangan TKD diperkirakan mencapai hampir setengah triliun rupiah. Kondisi ini memicu perhatian publik dan menjadi bahan diskusi di berbagai kalangan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa belanja yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat akan tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Gresik.
“Harapan kami, kebijakan pemangkasan TKD ini dapat dikaji ulang oleh pemerintah pusat. Namun demikian, kami telah menyiapkan langkah antisipatif melalui rasionalisasi belanja. Fokus utama tetap pada program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Yani saat meresmikan Mushola di Kantor Satpol PP Gresik, Rabu (8/10).
Ia menambahkan, belanja daerah yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dan layanan kesehatan, akan tetap dikawal secara ketat.
“Kami akan mengevaluasi proyek infrastruktur agar benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Target Universal Health Coverage (UHC) juga tetap menjadi komitmen kami agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh warga,” tegasnya.
Sebaliknya, belanja yang bersifat umum dan seremonial akan ditinjau ulang. Pemerataan pembangunan tetap berjalan, namun dengan pendekatan yang lebih selektif dan berbasis manfaat.
“Kami pastikan, pembangunan yang memberikan dampak luas bagi masyarakat tidak akan terhenti,” imbuhnya.
Sebagai langkah strategis, Pemkab Gresik juga memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menutup potensi kekurangan akibat pemangkasan TKD. Optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, serta inovasi dalam pelayanan publik menjadi fokus utama agar roda pembangunan dan pelayanan tetap berjalan.
“Rasionalisasi bukan berarti mengurangi hak masyarakat, melainkan memastikan setiap rupiah digunakan secara efektif untuk program-program yang benar-benar berdampak,” pungkas Bupati Yani.(red)