GRESIK, GNN gerbangnusantaranews.com
Pemerintah Kecamatan Benjeng menggelar kegiatan Fasilitasi Pendampingan Legalitas Usaha yang mencakup Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikasi Halal, serta pemanfaatan E-Catalog sebagai langkah strategis mendorong UMKM naik kelas.
Acara yang berlangsung pada hari Kamis, 20 November 2025 ini dibuka dengan sambutan sekaligus pemberian materi oleh Camat Benjeng, Bapak Nurul Fuad, S.Sos., MM. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam memperkuat legalitas dan daya saing UMKM agar mampu menembus pasar yang lebih luas.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari DPRD Kabupaten Gresik, yaitu:
- H. Nasikhul Khakim, S.T – Anggota Komisi II DPRD Gresik
- Sujono, S.H – Anggota Komisi II DPRD Gresik
Dalam pemaparannya, Sujono, S.H menjelaskan secara rinci mengenai:
- Proses pembuatan NIB sebagai identitas legal usaha
- Pemanfaatan E-Catalog untuk memperluas akses pasar
- Pentingnya Sertifikasi Halal bagi produk UMKM
- Mekanisme pendaftaran dan tahapan yang harus dilalui pelaku usaha
Sementara itu, H. Nasikhul Khakim, S.T menekankan aspek fasilitasi pendampingan. Ia menjelaskan bahwa legalitas usaha bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi penting bagi keberlangsungan UMKM. Dengan adanya digitalisasi melalui E-Catalog, UMKM dapat hadir di berbagai pasar tanpa batas, sekaligus menekan praktik monopoli dalam pengadaan barang. Harapannya, langkah ini mampu meningkatkan daya saing, memperluas jaringan pemasaran, dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.
Acara yang dipandu oleh Sekcam Benjeng, Sudarmanto, S.Sos., berlangsung lancar dan penuh antusiasme. Suasana semakin hidup saat sesi diskusi, di mana para pelaku UMKM aktif bertanya dan berbagi pengalaman terkait tantangan legalitas serta peluang digitalisasi usaha.
Sementara Ketua Paguyupan UMKM Benjeng Sri Wahyuni menyampaikan uneg uneg yang perlu diperhatikan terkait penyerapan produk produk umkm yang dirasa tidak adil karena selama ini terjadi ketika ada kegiatan dari Dari Gresik (Opd atau intitusi pemerintah) yang mengadakan acara di wilayah kecamatan Benjeng, mamin (makanan dan minuman) membawa dari Gresik kenapa tidak dari umkm setempat yang sudah sesuai standar, sebab hal ini bisa lebih efisien sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku umkm lokal.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Benjeng bersama DPRD Gresik menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung UMKM agar lebih profesional, berdaya saing, dan siap naik kelas. Pendampingan legalitas usaha diharapkan menjadi tonggak penting bagi terwujudnya ekonomi lokal yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan.(WLO)
