qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

LSM-GMBI Distrik Lamongan Wilter Jatim MENOLAK dengan tegas (RUU-HIP)

Lamongan, gerbangnusantaranews.com
Rancangan Undang- Undang Haluan Idiologi Pancasila RUU-HIP yang akhir2 ini menjadi perbincangan kalayak ramai baik ormas Islam, Praktisi hukum, Para politisi, Akademisi, yang mana ada anggapan bahwa RUU ini tidak memiliki urgensi untuk di bahas di masa pandemi covid 19 ini.

Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik LAMONGAN yang di nakodai Ali Sodikin saat diwawancarai oleh GNN menyampaikan dengan tegas penyataan sikapnya  bahwa RUU-HIP ini seolah olah menunjukan penguasaan secara berlebihan oleh pemerintah terhadap ekonomi bangsa sehingga tidak sesuai dengan Ekonomi pancasila terlebih RUU-HIP ini juga tidak menyertakan atau menengok TAP MPRS Nomer XXV tahun 1966, padahal ini bangsa indonesia sedang menghadapi masa masa pandemi Covid 19 yang mana para birokrasi pemerintahan lebih memberikan peran pikirnya guna menghadapi masa New normal.(20/6/2020)

Ia juga menambahkan bahwa tak hanya LSM GMBI Distrik lamongan saja yang bersikap seperti ini namun seluruh Indonesia LSM GMBI jelas jelas dengan sikap Tegas  menolak adanya RUU-HIP ini, bagi kami Pancasila harus murni konsekuwen maka apabila Pancasila di preteli sila sialnya maka akan hilang Ruh Pancasila sakti yang selama ini menjadi Idiologi Bangsa Indonesia,terangnya.

Harapan kami semoga para elit politik di SENAYAN bisa mendengar apa yang kami suarakan dari masyarakat bawah,harap Ali shodikin.

Dan kami melalui komando Ketua umum sekaligus pendiri LSM GMBI  H.Fauzan Rachman S.E.,  Apabila RUU-HIP ini masih di lanjutkan maka kami siap mengadakan aksi turun jalan,teganya. Sembari menyampaikan closing statmen dengan bahasa Jawa. #jogo Indonesia .... !, #jogo Pancasila .... ! (GNN Patner)

Baca Juga

Related Posts