Pemdes Samirplapan Dan Bank Jatim Pecam Duduk Sampeyan Salurkan BLT BLT DD tahap II - Gerbang Nusantara News

19 Juni 2020

Pemdes Samirplapan Dan Bank Jatim Pecam Duduk Sampeyan Salurkan BLT BLT DD tahap II

Gresik, Gerbangnusantaranews.com
Pemdes Samirplapan kecamatan Duduk Sampeyan kabupaten Gresik melalui Bank Jatim Pembantu Cabang Duduk Sampeyan  merealisasikan pada penerima BLT DD tahap II dengan protokoler kesehatan pada Jum'at, 19 Juni 2020 bertempat Balai desa Samirplapan mulai pukul 10.00 wib - sampai selesai.

Penyaluran tersebut diberikan langsung oleh petugas Bank Jatim Pembantu cabang Duduk Sampeyan (Roni Hermawan ) yang disaksikan oleh kepala desa Samirplapan H.Ja'far Shodik dan perangkat desa lainnya, termasuk hadir juga Kasi Pembangunan Kecamatan Duduk Sampeyan Hj.Cholifah, Anggota Polsek dan Koramil Duduk Sampeyan.

Kepala desa Samirplapan saat bincang2 dengan GNN sebelum pembagian menyampaikan bahwa pelaksanaan penggunaan Dana Desa sesuai dengan Aturan dan petunjuk teknis yang sudah ditetapkan termasuk dalam menerapkan himbauan tentang memaksimalkan DD dan pelaksanaan penangan pandemi Covid-19 ini.
Ia juga berharap agar dana bantuan ini bisa bermanfaat sekaligus bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan yang mendesak sehingga tepat pada tujuan pemerimtah untuk meringankan beban masyarakat kususnya berkaitan dengan kebutuhan pangan.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap semua komponen baik masyarakat maupun perangkat desa, lebih2 pada perangkat desa Ia merasa bangga karena telah bekerja keras siang malam dalam mengawal pendataan serta peran perangkat dalam update informasi sehingga pelaksanaan bisa berjalan lancar mulai dari pendataan sampai pelaksanaan seperti saat ini.

Sementara dalam sambutanya Hj.Kholifah menyampaikan Agar penerima bisa menggunakan bantuan ini pada kebutuhan pokok alias tidak menggunakan kebutuhan yang tidak penting karena kita tidak tahu sampai kapan kondisi seperti ini akan berlalu, Ia juga berharap agar warga penerima tetap tertib dalam menunggu antrian agar tidak terjadi pelanggaran protokoler kesehatan,harapnya(WLO)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda