"Pembinaan kader politik itu di hadiri oleh salah satu Anggota KPU Bapak Siswanto mengatakan pada penyelenggara pemilu saat ini wajib Rapid Test,karna pada saat ini bertepatan dengan adanya wabah pandemi covid-19,penyelenggara harus dinyatakan sehat demi lancarnya pilkada serentak ini.
"Jika ada Calon Perseorangan yang mendaftar sebagai calon Bupati maka calon itu harus menyiapkan foto Ktp sekitar 68.300.maka calon itu sudah bisa dinyatakan resmi sebgai calon bupati.
"Terkait dengan calon kepala daerah tingkat Kabupaten minimal umurnya sekitar 25 tahun kalau gubenur sekitar 30 tahun.
"Partai juga di wajibkan untuk laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ,Laporan penerimaan dana kampanye,laporan pengeluaran dana kampanye,karna dari laporan itu bisa diketahui berapa dana yang di kluarkan oleh calon tersebut.
"Pesannya kepada seluruh petugas dan penyelenggara pemilu daerah semua di wajibkan menggunakan masker,sarung tangan serta seluruh pintu masuk TPS di haruskan ada hand sanitiser,ungkapnya (dmw GNN)