qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

Hj. UfiQ Zuroidah SE Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil 13 (Gresik-Lamongan) Gelar Reses


GRESIK - gerbangnusantaranews.com 
Reses Merupakan Tugas anggota Dewan untuk jaring Aspirasi masyarakat diluar sidang dengan tujuan menyerap dan menindaklanjuti baik aspirasi konstituen maupun pengaduan masyarakat dalam rangka memberikan pertanggungjawaban moral setiap politisi kepada konstituen sebagai wakil dalam birokrasi.

Pada hari ini anggota dewan dari Fraksi PKB Hj. UfiQ Zuroidah SE. Daerah pemilihan 13 (Gresik Lamongan.) Menyelenggarakan reses yang ditempatkan dirumah makan Srikandi Resto Desa Lowayu kecamatan Dukun Kabupaten Gresik.(13/9/2020).

Reses kali ini dengan Organisasi Banom Fatayat NU Ancab Dukun. 

Ketua Fatayat NU Ancab Dukun Nourah Royyani mengatakan, Alhamdulillah baru kali ini giat reses bisa diselenggarakan di Fatayat Ancab Dukun." Ujarnya. 

Ditambahkan,Reses ini sangat penting karena sahabati Fatayat bisa Menyuarakan Aspirasi serta unek unek ke Dewan." Imbuh Yeni sapaan akrabnya.

Kita berharap ada sinergis antara Fatayat NU Ancab Dukun  dan anggota dewan dalam rangka untuk realisasi program dan kegiatan untuk pemberdayaan perempuan." Pungkasnya.
Reses ini diikuti oleh beberapa utusan dari Ranting Fatayat NU se kecamatan Dukun dengan jumlah 35 peserta.

Anggota Dewan Hj.UfiQ Zuroidah SE memaparkan dalam Reses tersebut bahwa, Program Usaha micro kecil menengah (UMKM) adalah merujuk kepada usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha." jelasnya. 

Hal ini juga diatur di Undang Undang No 20 tahun 2008.

Ufiq mengajak dan menawarkan kepada Sahabati Fatayat NU Ancab Dukun yang punya usaha Produktif bisa mengajukan terkait Masalah pendanaan." 

Termasuk usaha home industri, pertanian, perikanan dan kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan." Pungkas UfiQ(Syafik Hoo)
Baca Juga

Related Posts