qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

MAD KHUSUS Penetapan Dokumen Bumdesma "MAJU SEJAHTERA" Kecamatan Balongpanggang

GRESIK- gerbangnusantaranews.com 

Sebagai ikhtiar bersama dalam rangka peningkatan perekonomian dan kesejahteraan di wilayah Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik, melalui  Bumdesma  "MAJU SEJAHTERA" terus meningkatkan koordinasi dan strategi guna pencapaian cita cita bersama tersebut.


Pada hari ini Selasa, 9 Februari 2021 diadakan MAD KHUSUS Penetapan Dokumen Dokumen Bumdesma "MAJU SEJAHTERA" Kecamatan Balongpanggang dengan peserta seluruh kepala desa Se kecamatan dan pengurus Bumdesma, serta dihadiri oleh Camat Balongpanggang Moch.Yusuf Ansori, Perwakilan dari Koramil, Ketua AKD Balongpanggang Siswadi dan undangan lainnya bertempat di gedung pertemuan Eks.PNPM Kecamatan Balongpanggang.


Ketua BKAD Sukadi dalam sambutannya menyampaikan paparan yang terkait dengan proses sampai terselenggaranya acara saat ini, Ia juga menjelaskan bahwa dari apa yang telah disusun oleh team 7 dan Pengurus Bumdesma diantaranya adalah terkait dokumen : 

- Permakades

- Pendirian Bumdesma, bentuk kerja sama.

- Aanggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

- Standart Operasional Pelaksanaan (SOP), baik berhubungan dengan pelaku maupun unit usahanya 

- Dan dokumen dokumen lainnya.


Sukadi juga sebelum ditetapkan perlu adanya evaluasi dan koreksi sehingga apa yang akan ditetapkan dalam musyawarah ini benar benar sesuai DRAF yang sudah ditetapkan.


Ketua AKD Balongpanggang Siswadi yang juga selaku Komisaris utama Bumdesma "MAJU SEJAHTERA" menyampaikan bahwa proses panjang penyusunan dokumen ini bisa terselesaikan berkat kerjasama semua pihak serta kerja kderas team perumus yang telah ditunjuk.


Ia juga berharap bahwa kedepan Bumdesma tidak hanya memperbanyak atau memperbesar dana dan aset saja, namun dengan dibentuknya Bumdesma ini mampu menjadi pioneer peningkatan perekonomian dan kesejahteraan warga masyarakat Balongpanggang pada umumnya, sembari memberi penekanan agar dalam pelaksanaan setiap program kerja nanti bisa sesuai dengan yang diamanatkan artinya azas keterbukaan harus benar benar diterapkan.punkasnya.


Sementara Camat Balongpanggang Moch.Yusuf Sebelum secara resmi membuka acara MAD Kusus Penetapan Dokumen Desa "MAJU SEJAHTERA" tersebut Ia memberi sedikit pencerahan, pesan dan harapan.


Lebih lanjut Yusuf Ansori menyampaikan agar melalui Bumdes ini mampu menjadi bagian dari pelaksanaan program nasional yang mengada pada terbentuknya desa mandiri, sembari mengingatkan bahwa Bumdesma ini terbentuk dari program eks.PMPN sehingga dengan adanya Bumdesma ini mampu mendorong pertumbuhan Bumdes yang ada di desa.


Ia juga berharap melalui Bumdes dan Bumdesma ini, secara umum desa di Kecamatan Balongpanggang kedepan tidak hanya mengandalkan anggaran dari Pemerintah atau dari APBN, APBD Kabupaten dan Provinsi saja, karena program dari Pemerintah Pusat dan Daerah se waktu waktu bisa ditiadakan atau diganti dengan program lainnya.pungkasnya sambil mengajak membaca surat Alfatihah sebagai tanda acara secara resmi dibuka.(WLO)


Baca Juga

Related Posts