Gresik, GNN
Kecamatan Driyorejo gelar FGD (Focus Group Discussion) sebagai diskusi terfokus suatu grup dalam membahas masalah Tugas, Fungsi dan Kewenangan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sebagai salah satu penyelenggara pemerintahan di desa, salah satu tugas Institusi kecamatan yang mempunyai tanggungjawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam fungsi pembinaan serta pengawasan desa yang meliputi fasilitasi, rekomendasi dan koordinasi sesuai dengan regulasi aturan per-undang-undangan.
Kegiatan FGD kali ini dengan menghadirkan Ketua BPD dan Sekretaris BPD se-Kecamatan Driyorejo dengan narasumber DPRD Kabupaten Gresik Komisi II (Bid. Perekonomian & Keuangan) H. Kamjawiyono sebagai wakil ketua dan Catur Dadang Rahardjo sebagai anggota, Mujiono Kasi Pembangunan dan Sarbini Kasi Pemerintahan yang bertempat di Aula kecamatan. (Kamis, 01/09/2022)
Acara dibuka langsung oleh Narto, ST Camat Driyorejo sekaligus menjadi moderator dalam forum FGD tersebut mengatakan, “RPJMDes yang belum selaras dengan RPJMD harus dilakukan review yang selaras dengan program Nawakarsa Bupati serta DD (Dana Desa) yang sudah dianggarkan dalam APBDes jangan sampai ada SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) harus Nol”
H. Kamjawiyono dalam pemaparannya sebagai narasumber berpesan kepada BPD, ”Nantii dalam Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa), hendaknya BPD mengusulkan terkait dengan Infrastruktur, penanganan banjir kali Avur, pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan UMKM dan belanja wajib yang mengikat yakni gaji pegawai”
“Pentingnya kerjasama yang baik antara Kepala Desa dengan BPD dan optimalisasi peningkatan PADes (Pendapatan Asli Desa) untuk operasional RT/RW dan BPD, serta berharap BUMDes tumbuh kembang dengan baik” sambung Kamjawiyono.
Sementara H. Kamjawiyono ketika menjawab pertanyaan tentang Tugas, Fungsi dan Kewenangan BPD dalam forum tersebut, ”BPD tetap harus berperan aktif menjalankan Tupoksinya sesuai dengan aturan”
Catur Dadang Rahardjo menandaskan, “Program pembangunan yang ada dari tahun ke tahun harus lebih baik menyesuaikan program Nawakarsa Bupati, Desa tangguh & kuat Kultur perekonomiannya maju”
HR. Hendry salah satu ketua BPD yang juga Ketua Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten pada kesempatan tersebut meminta agar memperhatikan, “Guna mengoptimalkan kinerja BPD dengan peran yang strategis serta tanggung jawab yang cukup besar agar Tunjangan BPD dinaikan di tahun 2023, saat ini BPD dapat dikiaskan seperti halnya Pangkat Irjen gaji Bharada”
Menutup FGD yang sudah berjalan lebih dari 3 Jam tersebut, Hariyono Ketua BPD Sumput, menyampaikan, “Masih banyaknya pengangguran tenaga kerja di wilayah desa kami, agar menjadi perhatian pemerintahan kabupaten Gresik” (k-hr)