qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

FGD Pembangunan Desa Mandiri di Kecamatan Menganti

Gresik, GNN 

Kabupaten Gresik menduduki peringkat kedua dengan indeks desa membangun (IDM) sebagai desa mandiri terbanyak se-Jawa Timur, hal ini menjadi tuntutan untuk mempertahankan dan meningkatkan, sehingga berbagai upaya dilakukan, salahsatunya melalui Forum Group Discussion (FGD) yang selenggarak di Pendopo Kecamatan Menganti (8/9/2022) bersama 3 anggota DPRD Kabupaten Gresik dengan peserta sekdes se Kecamatan Menganti.

Adapun 3 anggota DPRD Gresik yang hadir dan bertindak sebagai Nara sumber adalah Wongso Negoro (F Golkar), Hj. Siti Fatimah (F.PKB) dan Hj. Ifta Hidayati (F.Demokrat) dengan moderator  Sekcam Menganti.

Wongso Negoro Pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa program ini merupakan program dari DPRD Gresik bersama Pemerintahan Kabupaten dengan tujuan menumbuhkan inovasi yang diharapkan mampu menggerakkan perekonomian di desa yang berbasis potensi dan sumber daya yang dimiliki secara kreatif dan berkelanjutan dengan memunculkan ikon desa yang khas melalui economic branding berbasis inovasi, mengoptimalkan penggunaan dana desa (DD) dan pendapatan asli desa (PAD) untuk mendorong pertumbuhan ikon desa yang berdampak bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan yang ada di desa.

Berharap agar desa dapat mengembangkan potensi desa dan sumber daya yang dimiliki, menjadi barang dan jasa melalui kelembagaan ekonomi yang inovatif dan kreasi, sehingga desa dapat mengembangkan lembaga ekonomi desa, sampai mampu melakukan branding dan lebih kreatif dengan memanfaatkan berbagai media yang ada, terang Wongso.

Ia juga menekankan bahwa keberanian pemerintah desa dan kelembagaan ekonomi desa secara berkelanjutan mutlak diperlukan agar dapat tampil dengan Ikon-ikon khas dan sehingga dapat melegalkan popularitasnya sebagai Desa Mandiri yang selalu berinovasi dan selalu kreatif, pungkasnya.

Senada juga disampaikan Hj. Ifta Hidayati bahwa dengan status yang disandang Kabupaten Gresik seperti tersebut diatas, maka perlu dilakukan kegiatan FGD seperti saat ini.

FGD dilakukan sebagai sarana memperoleh akurasi pemahaman terutama berkaitan dengan survey IDM sebagai desa mandiri sehingga sesuai dengan kreteria dan sesuai dengan kenyataan yang ada di desa, jadi desa benar benar menjadi desa mandiri dan berkembang sesuai dengan kreteria yang ditetapkan jangan sampai sudah dinamakan desa mandiri atau desa berkembang tapi didalamnya masih banyak masyarakat yang belum bisa mandiri dan banyak masyarakat yang masih tidak punya pekerjaan. 

Hj.Ifta juga menerangkan bahwa di Kabupaten Gresik ini hanya ada 20 desa yang benar benar menjadi desa mandiri dan berkembang, untuk itu DPRD Gresik berusaha untuk bisa memberikan yang terbaik di desa, agar benar benar menjadi desa yang mandiri dan berkembang yang bisa menurunkan angka kemiskinan diwilayah Kabupaten Gresik, harapnya.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab setelah paparan materi dari Nara sumber ketiga Hj. Siti Fatimah.(mhr)


Baca Juga

Related Posts