Kedisiplinan Jam Kerja Perangkat Desa Masih Perlu Pembenahan dan Penertiban - Gerbang Nusantara News

13 Oktober 2022

Kedisiplinan Jam Kerja Perangkat Desa Masih Perlu Pembenahan dan Penertiban

Gresik, GNN 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Gresik Muhammad Zaifuddin saat menjadi narasumber pada acara Forum Group Discussion (FGD) tentang validasi DTKS sebagai upaya peningkatan kesejahteraan sosial, di Aula (ruang pertemuan) Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik pada hari Kamis, 13 Oktober 2022.

Sebelum memulai pembahasan materi FGD, Muchamad Zaifuddin mengingatkan pada perangkat desa (peserta FGD) agar berbenah diri dalam mmeningkatkan pelayanan, khususnya masalah disiplin jam kerja, sebab masih banyak desa di Kabupaten Gresik ini kurang memperhatikan hal tersebut, dan ini bisa dibuktikan dengan banyaknya kantor desa yang buka tidak memenuhi ketentuan jam kerja, yang seharusnya pada hari Senin sampai dengan hari Kamis Masuk Pukul 07.30 wib. Pulang Pukul 16.00 Wib dan Istirahat pukul 12.00 - 13.00 wib., Sedangkan hari Jumat Masuk Pukul 07.00 wib. Pulang Pukul 16.00 Wib dan Istirahat pukul 11.00 - 13.00 wib.terangnya.

Zaifuddin juga mengatakan mengapa ini perlu disampaikan, sebab disiplin waktu kerja bisa dijadikan sebagai tolak ukur yang mencerminkan etos kerja dari pejabat atau perangkat desa, sehingga akan bisa diketahui buah dari Bimtek dan peningkatan kapasitas atau sejenisnya yang dilakukan selama ini, tandas politis Gerindra asal Wringinanom ini.

Acara tersebut diikuti oleh perangkat desa se Kecamatan Benjeng yang dibuka langsung oleh Camat Benjeng Dra. Hj. Sulichah dan dihadiri narasumber lainnya Hj. Komsatun (Fraksi GOLKAR), Ali Mahmudi (Fraksi PPP), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik dr. Ummi Khoiroh, M.Kes.(WLO)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda