qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

TATAG dan WANI : Sebanyak 294 Orang Kades Gresik Ikut Aksi Damai Ke Jakarta

GNN gerbangnusantaranews.com 

Muhammad Bahrul Ghofar selaku Koordinator Aksi Damai Menuntut Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Gresik menegaskan, terkonfirmasi di rest area Ngawi total yang ikut ke Jakarta sebanyak 294 Kades. Itu artinya, hanya 36 Kades di Gresik yang tidak ikut.

Ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Gresik, ramai-ramai berangkat ke Jakarta hari ini, Senin (16/1/2023). Total rombongan dari Gresik sebanyak 294 kades ini akan bergabung dengan 7.500 kades se-Jawa Timur dan 30 ribu kades lain se-Indonesia.

Rencananya, mereka akan melakukan aksi damai untuk menuntut perpanjangan masa jabatan Kepala Desa. Aksi unjuk rasa tersebut akan digelar di Gedung MPR/DPR RI pada Selasa (17/1/2023).



Asosiasi Kepala Desa (AKD) Gresik sepakat berangkat ke Jakarta dan bergabung menyuarakan perpanjangan masa jabatan Kades, dengan dilatarbelakangi kesadaran untuk meningkatkan kinerja pemerintah desa yang kerap terganggu efek politis pilkades.

“Aksi unjuk rasa ini menjadi tujuan bersama, tidak hanya kades Kabupaten Gresik, tetapi kades se-Indonesia,” tandas Cak Lurah sapaan akrab Kades Gredek Muhammad Bahrul Ghofar.

Setidaknya ada 3 Tuntutan kepala desa se-Jawa Timur yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jawa Timur dan Perkumpulan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Jawa Timur:

1. Masa jabatan kepala desa 6 tahun menjadi 9 tahun harga mati

2. Masuk Prolegnas dan Pengesahan Revisi UU No 6 Tahun 2014 sebelum Pileg dan Pilpres tidak bisa ditawar lagi

3. Siapapun Dewan atau Partai manapun yang tidak mendukung akan kita nihilkan suaranya di desa

“Satu Suara Satu Komando untuk Desa Berdaya. Tatag dan Wani. Yang berani coba-coba menghalangi aksi damai 17 Januari tidak ada kata lain “LAWAN“. Dan pantang bagi kami untuk pulang sebelum tuntutan kami dipenuhi,” ancam Ghofar, yang sebelum menjadi Kades Gredek adalah aktivis yang kerap turun jalan menyuarakan kebenaran dan keadilan ini. (Didik Hendri Telisik)


Related Posts