qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

Sekda Gresik Tegaskan Komitmen Pemkab Gresik Dalam Wujudkan Tata Kelola Pemerintah Yang Baik Dan Bersih

Gresik, GNN gerbangnusantaranews.com 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, membuka rapat perubahan road map Reformasi Birokrasi (RB) tematik, Kamis (25/05). Rapat ini dihadiri oleh para pejabat terkait dari berbagai instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.

Hadir pula Kepala Bagian Reformasi Birokrasi pada Biro Organisasi Provinsi Jawa Timur, Rahmat Wahyu Kurniawan dan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Biro Organisasi Provinsi Jawa Timur, Wiwit Kurniawati sebagai narasumber.

Saat membuka rapat, Sekda Washil menyatakan bahwa melalui perubahan road map RB tematik ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Gresik untuk terus memperbaiki kinerja birokrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

"Kami ingin melalui perubahan road map ini, kita dapat lebih fokus dan terarah dalam melakukan reformasi birokrasi di Kabupaten Gresik. Kami juga mengajak semua pihak terkait untuk bersama-sama mendukung upaya ini, agar reformasi birokrasi dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat," ujar Sekda Washil.

Oleh karenanya, Sekda Washil berharap kegiatan ini mampu menghasilkan kesepakatan-kesepakatan antar OPD yang konkret dan implementatif, untuk mempercepat dan memperluas reformasi birokrasi di Kabupaten Gresik.

Sebagai informasi, RB Tematik merupakan strategi baru dalam Road Map RB yang memiliki waktu pelaksanaan hingga tahun 2024. Dengan waktu yang terbatas, ditetapkan empat tema pelaksanaan RB Tematik, yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi pemerintahan terkait stunting, serta percepatan prioritas aktual presiden yakni peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan pengendalian inflasi.

Konsep RB Tematik juga merupakan upaya dan sarana untuk mengurai dan menjawab permasalahan tata kelola pemerintahan yang memang dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Dengan teratasinya akar masalah dalam tata kelola tersebut maka diharapkan dapat mempercepat tercapainya tujuan dan sasaran kebijakan pembangunan serta terwujudnya kondisi yang diharapkan masyarakat. (nnd)


Baca Juga

Related Posts