Bersama Kadinkes Gresik, Hj. Lilik Hidayati Gelar Sosperda Tahap VII Tahun 2023 - Gerbang Nusantara News

03 September 2023

Bersama Kadinkes Gresik, Hj. Lilik Hidayati Gelar Sosperda Tahap VII Tahun 2023

Gresik, GNN gerbangnusantaranews.com 

Anggota Dewan Kabupaten Gresik dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hj. Lilik Hidayati,  S.E., M.M.. Melaksanakan Sosialisasi Peraturan (Sosper) Perundang undangan tahap VII tahun 2023 di kediamannya Kelurahan Kawisanyar Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik. Sabtu, (2/9/2023) dengan mengundang Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Gresik, dr. Mukhibatul Khusnah sebagai narasumber.

Pada Sosper tahap VII tahun 2023 kali ini Hj. Lilik Hidayati bersama Kadinkes Kabupaten Gresik, dr. Mukhibatul Khusnah untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik nomor 18 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular dan Perda nomor 7 tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.

Dalam upaya mengurangi angka pengangguran yang ada dikabupaten Gresik, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama DPRD menetapkan sebuah Peraturan Daerah no. 7 2022 tentang penyelenggaraan Ketenagakerjaan, agar perusahaan yang ada dikabupaten Gresik ini bisa mengutamakan masyarakat Gresik bekerja di perusahaannya, ujarnya.

"Semoga dengan adanya perda no. 7 tahun 2022 ini bisa memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat dan agar Masyarakat di Kabupaten Gresik ini dapat melakukan pekerjaan diPerusahaan yang ada dikabupaten Gresik sesuai dengan potensinya masing-masing", harapnya.

Sementara Kadinkes Kabupaten Gresik, dr. Mukhibatul Khusnah dalam pemaparan materinya yakni perda no. 18 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular, menyampaikan bahwasanya untuk menanggulangi penyakit baik penyakit menular maupun yang tidak menular itu adalah tanggung jawab kita bersama baik pemerintah maupun masyarakat.

"Sosialisasi ini merupakan langkah penting yang harus dilakukan untuk memastikan sejauh mana pengetahuan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit menular, yang keberhasilannya tidak cukup hanya dipenuhi oleh ketersediaan tenaga medis saja, tetapi juga membutuhkan dukungan semua sektor dan pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat didalamnya memegang peranan yang sangat penting", ujar dr. Mukhibatul Khusnah.

"Ada beberapa cara dalam penanggulangan penyakit, baik yang menular maupun yang tidak menular yaitu diantaranya, promosi kesehatan, hidup bersih dan sehat, dan juga imunisasi dasar", jelasnya.

"Agar peraturan daerah yang dibuat oleh pemerintah ini bisa tersosialisasikan kepada seluruh masyarakat maka mari kita bersama sama saling mendukung untuk mensosialisasikan perda ini agar seluruh masyarakat bisa tahu dan bisa mengantisipasi segala macam penyakit, sehingga seluruh masyarakat Gresik insyaallah bisa selalu sehat", harapnya.(mhr)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda