Jakarta, GNN gerbangnusantaranews.com Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran polda di seluruh Indonesia berhasil mengungkap 49.306 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode terakhir. Sebanyak 65.572 tersangka telah diamankan, dan 1.422 kasus di antaranya menjalani program rehabilitasi sebanyak 1.898 kali sebagai wujud penegakan hukum yang humanis, Rabu (29/10).
Kasubdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Audie Carmy Wibisana, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang disita mencapai 214 ton narkotika berbagai jenis. Namun, sesuai amanat undang-undang, barang bukti narkotika hanya dapat disimpan selama 7 hingga 14 hari sebelum wajib dimusnahkan.
“Tidak mungkin kita menyimpan 214 ton selama satu tahun. Undang-undang mengatur batas waktu penyimpanan maksimal dua minggu,” ujar Kombes Audie saat kegiatan pemusnahan, Rabu (30/10/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini berjumlah 2,1 ton, terdiri dari berbagai jenis narkotika yang telah mendapat penetapan penyitaan dari kejaksaan dan pengadilan. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp29,3 triliun.
Jenis narkotika yang dimusnahkan meliputi:
- Sabu: 1,33 ton
- Ekstasi: 335.019 butir
- Ganja: 608.095 gram
- Tembakau gorila: 18,4 kg
- Heroin: 1,1 kg
- Ketamin: 2.356 gram
- Etomidate: 12.429 ml
- Happy Five: 7.993 butir
- Happy Water: 27.851 gram
- THC (turunan ganja sintetis): 5.531 gram
Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Presiden Republik Indonesia pada pagi hari, dan dilanjutkan dengan pemusnahan penuh oleh Bareskrim Polri pada malam harinya. Sebelas tersangka yang barang buktinya dimusnahkan turut dihadirkan sebagai bagian dari proses hukum.
Kehadiran jaksa penuntut umum dalam kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh proses pemusnahan dilakukan secara sah dan sesuai ketentuan hukum.
Kegiatan berlangsung di PT Wastek Internasional, mitra Polri dalam pengelolaan limbah B3. Lokasi ini dipilih karena memiliki fasilitas insinerator berkapasitas tinggi, mampu memusnahkan hingga 1.200 kilogram per jam, serta berada jauh dari permukiman warga.
“Dengan suhu tungku di atas 1.000 derajat Celsius, seluruh zat berbahaya berubah menjadi abu dan residu cair yang tidak dapat dimanfaatkan kembali,” jelas Kombes Audie.
Terkait pola peredaran, Kombes Audie menyebutkan bahwa jalur distribusi narkoba masih didominasi wilayah barat Indonesia. Namun, pengungkapan di wilayah timur terus meningkat seiring intensifikasi penegakan hukum.
Ia juga menyoroti bahwa sabu sebagian besar berasal dari luar negeri, terutama Tiongkok, meski banyak pula yang diproduksi secara lokal di laboratorium clandestine.
“Tantangan kita adalah mengungkap laboratorium-laboratorium gelap ini. Sabu bisa diproduksi dari prekursor yang masuk ke Indonesia, dan ini harus kita antisipasi,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Kombes Pol. Audie Carmy Wibisana menegaskan komitmen Polri dalam memerangi narkoba secara menyeluruh, sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba. Kita harus terus bekerja keras dan berinovasi agar mampu mengimbangi kecanggihan para pelaku kejahatan narkotika,” pungkasnya.(nov)
