Gresik, GNN gerbangnusantaranews.com Indonesia mencatat tonggak penting dalam pembangunan sektor kesehatan. Lebih dari 98 persen penduduk kini telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menandai tercapainya Universal Health Coverage (UHC) dari sisi kepesertaan. Namun, capaian ini bukanlah akhir perjalanan. UHC tidak hanya berbicara tentang jumlah peserta, tetapi juga menyangkut akses yang merata dan kualitas layanan kesehatan yang diterima masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menegaskan bahwa tantangan utama saat ini bukan lagi sekadar mendaftarkan masyarakat, melainkan memastikan kepesertaan tetap aktif.
“Bisa saja seseorang sudah terdaftar sebagai peserta JKN, tetapi ketika membutuhkan layanan, statusnya tidak aktif. Hal ini tentu menimbulkan kendala saat peserta membutuhkan akses kesehatan,” ujar Janoe, Kamis (11/12).
Ia mengajak masyarakat untuk rutin memeriksa status kepesertaan. Bagi peserta PBPU/mandiri yang memiliki tunggakan, BPJS Kesehatan menyediakan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) agar iuran dapat dicicil secara bertahap. Sementara itu, peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang sudah tidak bekerja diminta segera mengalihkan kepesertaan menjadi peserta mandiri jika mampu, atau menjadi peserta yang ditanggung pemerintah bila tidak mampu membayar iuran.
“Peserta PBI yang nonaktif juga harus segera melakukan reaktivasi. Jika kondisi finansial keluarga membaik, segmen kepesertaan dapat disesuaikan. Intinya, jangan biarkan kepesertaan terhenti. Perbarui data dan segmen kepesertaan agar akses layanan tidak terganggu,” tambahnya.
Lebih jauh, Janoe menekankan bahwa kualitas layanan kesehatan tidak hanya bergantung pada kepesertaan aktif, tetapi juga pada kesiapan sistem kesehatan. Pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta memiliki peran besar dalam menyediakan fasilitas yang memadai, melengkapi sarana-prasarana, meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan, serta memastikan distribusi tenaga medis yang merata di seluruh wilayah.
“BPJS Kesehatan berperan pada sisi demand, yaitu memberikan jaminan kesehatan dan memastikan masyarakat dapat mengakses layanan berkualitas. Keberhasilan mencapai UHC dari sisi kepesertaan tidak boleh berhenti sebagai angka semata. Peningkatan kualitas layanan dan pemerataan akses menjadi langkah penting untuk mewujudkan cakupan kesehatan semesta yang menyeluruh,” jelas Janoe.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, drg. Setyo Susilo, menuturkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mempertahankan Program UHC. Upaya dilakukan melalui penguatan pembiayaan daerah, menggandeng Corporate Social Responsibility (CSR) lewat Program Srikandi BPJS Kesehatan, serta menjalin kerja sama dengan rumah sakit dan fasilitas kesehatan.
“Langkah ini memastikan seluruh warga tetap mendapat jaminan layanan kesehatan. Program UHC sangat penting karena memberikan kepastian penjaminan biaya ketika membutuhkan layanan. Bagi Pemerintah Daerah, UHC bertujuan memastikan seluruh warga Kabupaten Gresik memperoleh perlindungan pembiayaan kesehatan sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat akan akses layanan yang mudah dan terjangkau,” tutup Setyo.(rn/qa)
