KJJT Tunjuk Noor Arief Prasetyo sebagai Plt Ketua Umum Pasca Wafatnya Slamet Maulana - Gerbang Nusantara News

08 April 2026

KJJT Tunjuk Noor Arief Prasetyo sebagai Plt Ketua Umum Pasca Wafatnya Slamet Maulana


SURABAYA, GNN gerbangnusantaranews.com
  

Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) resmi menunjuk Noor Arief Prasetyo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum dalam rapat pengurus yang dihadiri para Ketua Perwakilan Wilayah (Kaperwil), pendiri, dan anggota di Perum Kodam Surabaya. Penunjukan ini dilakukan menyusul wafatnya Ketua Umum KJJT, Slamet Maulana (Ade), pada Minggu lalu.

Agenda utama pertemuan sejatinya adalah tahlil dan doa bersama di rumah duka almarhum. Namun, sebelum acara ditutup, pengurus dan pendiri KJJT, Agusnal Fitralius Hakim, menyampaikan arahan terkait kelangsungan organisasi. Berdasarkan AD/ART dan Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO), jika ketua umum berhalangan tetap, maka ditunjuk Plt hingga terbentuk kepanitiaan Musyawarah Nasional (Munas).

“Plt bertugas menjaga koordinasi, komunikasi, dan fungsi organisasi sampai Munas digelar. Ketua umum definitif akan dipilih sesuai mekanisme organisasi, direncanakan pada Agustus 2026 bertepatan dengan HUT ke-6 KJJT di Surabaya,” jelas Agusnal.

Sementara itu, Noor Arief Prasetyo, selaku Plt Ketua Umum, menyampaikan rasa duka mendalam sekaligus komitmen untuk melanjutkan perjuangan almarhum. “Innalillahi wainna ilaihi rojiun. Saya menerima amanah ini sebagai bagian dari tanggung jawab membesarkan KJJT sesuai ideasi almarhum Zamzami dan Slamet Maulana. Organisasi akan tetap berjalan normal, anggap ketua umum masih Ade hingga Munas nanti,” tegasnya.

Acara tahlil yang dipandu Isma Hakim R berlangsung khidmat. Sejumlah anggota dan pengurus menyampaikan testimoni penuh haru mengenang jasa almarhum. Tangis keluarga dan sahabat tak terbendung saat kisah perjuangan Ade membela wartawan tertindas diungkapkan. “Selamat jalan Ade, perjuanganmu akan terus kami lanjutkan,” ujar Bang Mail, wartawan Pamekasan.(red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda