qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

P-APBD Bojonegoro 2020 Ditetapkan Rp 3,503 Triliun

BOJONEGORO - gerbangnusantaranews.com
Kamis 27/08/2020 Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Bojonegoro 2020 disepakati sebesar Rp 3,507 triliun. Hal itu setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dan DPRD Bojonegoro menandatangani Nota Persetujuan Bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kesepakatan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) P-APBD Bojonegoro 2020, kemarin

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menuturkan kesepakatan itu melalui pertimbangan kondisi perekonomian daerah dan realisasi penerimaan PAD. “Bersama DPRD, kita telah menyepakati bahwa anggaran P-APBD 2020 adalah sebesar 3,5 triliun,” katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Imam Sholikin mengatakan, setelah penetapan Raperda KUA-PPAS P-APBD 2020 segera bisa diimplementasikan di dalam pelaksanaannya. Sementara terkait raperda Penyelenggaraan pendidikan diharapkan nantinya bisa memberikan manfaat bagi dunia pendidikan di Bojonegoro,” katanya.

Seperti diketahui, selain penetapan KUA PPAS R-APBD 2020, Pemkab dan DPRD juga menetapkan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan. Raperda ini sebagai landasan hukum mengatur sistem pendidikan baik itu formal maupun non formal bahkan keagamaan seperti sistem pendidikan di pondok pesantren. “Sistem ini juga penyelarasan terhadap Undang-undang ponpes,” terang kata Bupati Anna Mu’awanah.(dmw/ abq)
Baca Juga

Related Posts