qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

KETUA DPRD GRESIK H. ABDUL QODIR : Gelar Publick Hearing "Kemandirian Desa Berbasis Masyarakat"

Gresik - gerbangnusantaranews.com

Guna menjalankan tugas sebagai wakil rakyat yang ada di Parlemen, Ketua DPRD kabupaten Gresik H.Much.Abdul Qodir, S.Pd., melaksanakan Publik hearing pada Hari Sabtu, tanggal 12 Desember 2020 pukul 12.00 wib sampai selesai, bertempat di kantor MWC NU Wronginanom.



Kegiatan ini sebagai salah satu cara untuk menyerap aspirasi dan pendapat masyarakat kabupaten Gresik sebagai bahan masukan materi untuk rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD kabupaten Gresik.


Pada kesempatan tersebut H.Abdul Qodir memberi pemahaman terkait salah satu fungsi DPRD kabupaten adalah fungsi Legislasi, dimana dari fungsi ini anggota dewan memiliki peranan penting dalam membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah.


Ia juga memaparkan dua materi yang dijadikan sebagai bahan untuk menyerap aspirasi masyarakat yakni :


1. Pengurangan penggunaan kemasan plastik sekali pakai.

2. Pemberdayaan desa mandiri berbasis masyarakat.


Dari hal tersebut H.Qodir sapaan akrabnya menjelaskan bahwa penggunaan kemasan sekali pakai (Plastik) dalam kehidupan sehari hari memicu terjadinya permasalahan baru terhadap lingkungan, sebab plastik memiliki sifat urai alami yang sulit.


Selanjutnya Ia memaparkan materi terkait dengan Pemberdayaan desa mandiri berbasis masyarakat, hal ini dimaksudkan karena masih adanya desa desa yang masuk dalam kategori belum mandiri, sehingga untuk mengakselerasi penanggulangan kemiskinan sebagai upaya komprehensif diperlukan kebersamaan semua pemangku kekuasaan serta masyarakat itu sendiri.


Selanjutnya Politisi asal PKB ini menjelaskan sekaligus menyimpulkan dengan kata kunci mengupayakan pemberdayaan masyarakat dan kemandirian desa melalui "PEMBERDAYAAN DESA MANDIRI BERBASIS MASYARAKAT".Pungkasnya, sembari mengajak peserta untuk bersama2 mempelajari materi yang telah dibagikan sebagai kerangka dalam memberikan masukan.


Kegiatan berjalan lancar dan tetap sesuai dengan protokoler kesehatan(WLO)

Baca Juga

Related Posts