qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

PD DMI Gresik Gelar Sosialisasi Teknis IMB Masjid di Perumahan Serta Beri BPJS Ketenagakerjaan

Gresik, GNN

Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Gresik menggelar sosialisasi bimbingan teknis izin mendirikan bangunan masjid serta beri bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada para imam dan marbot se-Kabupaten Gresik di Masjid Jami' Al-Kautsar, Kebomas, Gresik, Sabtu(26/11/22).

IMB adalah hal yang sangat krusial, dikarenakan pendirian bangunan tanpa izin rentan menimbulkan polemik berkepanjangan. Oleh sebab itu, pengurusan legalitas masjid untuk disertifikasi harus segera dilakukan.

Dalam rangka menghindari konflik antara warga dengan pengembang di perumahan, PD DMI Gresik mengedukasi para imam dan marbot tentang peraturan Fasos Fasum serta teknis yang benar dalam mengurus IMB tempat ibadah. Tak lupa pula memberi BPJS Ketenagakerjaan sebagai hadiah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Gresik, Dinas Cipta Karya, Kepala Kantor Kemenag Gresik, dan 100 Imam dan Marbot Masjid Se-Kabupaten Gresik. 

Ketua PD DMI Kabupaten Gresik Zainal Abidin mengungkapkan Edukasi terkait izin formil Masjid terutama di Perumahan penting adanya, kelemahan para Takmir diakibatkan masalah tersebut harus mulai diatasi.

"DMI Gresik berkolaborasi dengan banyak OPD.  Dimulai dengan Dinas PTSP dalam memberikan edukasi IMB Masjid untuk para takmir, Dinas Cipta Karya dan PUPR terkait permasalahan pengurusan Fasos Fasum Perumahan, dan bekerja sama dengan BPJS melalui Bank Jatim, Polres kita ajak sebagai informasi manakala ada kasus terkait yang mewabah hingga jalur hukum," katanya

"Dalam mensejahterakan imam Masjid, DMI memberikan premi gratis 3 bulan pertama BPJS Ketenagakerjaan untuk kuota 600 orang. Jumlah total 16.800x3 bulanx600 orang = 30.240.000,"ungkapnya

Sebagai informasi, Ini bukan langkah pertama yang dilakukan DMI dalam mensejahterakan para takmir. Meski bisa dikatakan anggaran dari pemerintah cukup minim dalam meningkatkan taraf ekonomi  pekerja penggali pahala tersebut.

"Pemerintah memberikan tunjangan senilai 2.500.000 setahun/orang secara berkala untuk para imam masjid Kabupaten Gresik. Kuota tahun ini ada sebanyak 350 orang. Sedang kepada marbot sebanyak 1.114 orang hanya mendapat senilai 200.000/tahun," tambahnya (Syafik hoo/Ovi)

Baca Juga

Related Posts