qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

Tim Penilai Uji Publik Pusat Apresiasi Inovasi Keterbukaan Informasi Publik Jawa Timur

Jakarta, GNN 

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, Mewakili Gubernur mengikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat di Jakarta, Selasa (1/11/2022). 

Wagub Emil hadir selaku Pembina PPID Provinsi Jawa Timur didampingi Kadis Kominfo Jatim, Hudiyono selaku Ketua PPID Provinsi Jawa Timur. 

Dalam sesi Uji Publik, Emil menyampaikan paparan terkait inovasi dan startegi Pemprov Jawa Timur sebagai Badan Publik dalam mewujudkan keterbukaan informasi. Mulai dari inovasi Satu Data Jawa Timur untuk mengintegrasikan data antar perangkat daerah dan pemkab atau pemkot di Jawa Timur. 

"Data ini sangat penting. Melalui digitalisasi, maka bisa lebih mudah untuk mengintegrasikan data agar bisa menjadi informasi yang mudah diakses oleh masyarakat," katanya. 

Berbagai aplikasi dan saluran juga dibuat oleh Pemprov Jawa Timur. Seperti klinik hoaks, sub domain transparansi data melalui website jatimprov dan hingga layanan call center 1500117. Selain itu, penyebarluasan informasi juga dilakukan melalui media online dan media sosial yang dikelola Pemprov Jawa Timur. 

Inovasi Komputer Berbicara juga dikembangkan PPID Provinsi Jawa Timur bagi penyandang disabilitas. "Kami mengembangkan layanan informasi bagi kelompok disabilitas dengan membangun aplikasi braile. Kami siapkan perangkat dan SDM untuk melayani  sebagaimana amanah Peraturan Komisi Informasi No 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik," jelasnya. 

Wagub Emil juga menyampaikan strategi IKI untuk penguatan sistem Keterbukaan Informasi Publik. IKI adalah akronim dari Inisiatif, Kolaboratif dan Inovasi yang dilakukan Pemprov Jatim dibawah komando Gubernur Khofifah. Menurutnya, IKI menjadi kunci dalam percepatan akses pelayanan informasi publik. 

"Dari bimbingan Komisi Informasi Pusat, tahun ini sudah banyak yang diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam hal keterbukaan informasi publik. Kami yakin bisa menjadi Badan Publik yang terbuka dan informatif," harapnya. 

Uji Publik bagi Pemprov Jawa Timur digelar secara panel secara bersamaan dengan Provinsi Jambi, Riau, Maluku dan Kalimantan Selatan. Setiap provinsi mendapatkan waktu 10 menit paparan. Usai paparan juga digelar sesi tanya jawab secara langsung dengan tiga orang penguji, yakni Gede Narayana (Komisioner KI Pusat), Darwanto (CSO) dan 

Prof. Ibnu Hamad (Akademisi Universitas Indonesia). Penguji atau juri menyampaikan pertanyaan selama lima menit dan setiap provinsi mendapat kesempatan menjawab maksimal 10 menit. 

Darwanto, salah satu Tim Penilai mengapresiasi inovasi dari PPID Provinsi Jawa Timur yang dipaparkan Wagub Emil. "Jawa Timur ini layak menjadi percontohan bagi provinsi lain," jelasnya di hadapan empat peserta dari provinsi lain yang masuk dalam satu sesi panel paparan. 

Komisioner KI Pusat, Gede Narayana juga menekankan bahwa presentasi Uji Publik bukan menjadi ajang kontestasi. Namun lebih pada saling melengkapi program yang sudah dijalankan tiap provinsi. 

"Saya yakin Bapak-bapak adalah pejabat publik yang bisa membantu terwujudnya keterbukaan informasi publik. Bukan hanya mendapat pengahgaan dan dinyatakan sebagai Badan Publik yang Informatif. Tapi manfaatnya yang harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," pesannya. (kj)


Baca Juga

Related Posts