qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

Anggota DPRD Gresik H. Abdullah Hamdi Berharap Semua Desa Di Gresik Menjadi Desa Mandiri

Gresik, GNN gerbangnusantaranews.com 

Harapan tersebut diungkapkan H. Abdullah Hamdi Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gresik dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Abdullah Hamdi saat gelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) perundang undangan tahap IV tahun 2023 di desa Randupadangan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik. Sabtu, 20/05/2023.

Pada acara sosper yang menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yakni Rian Pramana Suwanda selaku Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa ini, dengan materi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 4 tahun 2021 tentang pemberdayaan masyarakat menuju desa mandiri.

Sebelum penyampaian materi anggota DPRD dari partai PKB ini menjelaskan bahwa sosper ini adalah bagian dari tugas DPRD untuk menyampaikan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah. 

Selain itu Hamdi juga menerangkan bahwa untuk mewujudkan pembangunan desa dan meningkatkan kualitas hidup serta kesejahteraan masyarakat desa sangat diperlukan peningkatan desa menjadi desa yang mandiri, sehingga angka kemiskinan yang ada di kabupaten Gresik ini bisa berkurang bahkan kalau bisa tidak ada lagi.jelasnya

Jadi dengan meningkatkan kwalitas dan kesejahteraan masyarakat, melalui pengemban produk yang ada sesuai dengan potensi desa untuk itu saya sangat berharap semua desa yang ada di kabupaten Gresik ini bisa menjadi desa mandiri yang pada akhirnya bisa mewujudkan masyarakat yang berdaya dan sejahtera, pungkas Hamdi politisi PKB ini 

Sementara Rian Pramana Suwanda selaku Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa, selaku narasumber mengatakan bahwa dalam upaya mensejahterakan masyarakat, khususnya di kawasan perdesaan pemerintah membuat beberapa langkah dan strategi untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang positif dan berkelanjutan. Salah satunya adalah program pembangunan desa.ujarnya

Rian mengatakan bahwa dalam hal pelaksanaan program tersebut diperlukan ketersediaan data dasar yang dipetakan dalam Indeks Desa Membangun (IDM) yang ada lima (5) klasifikasi status kemajuan dan kemandirian desa yakni Desa Mandiri, Desa Maju, Desa Berkembang, Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal" di kabupaten Gresik ini Alhamdulillah tidak ada desa yang masuk dalam kategori tertinggal dan sangat tertinggal" ungkapnya.

Kegiatan sosper di tutup dengan memberikan kesempatan kepada seluruh tamu undangan untuk bisa  bertanya dan mendapat  jawaban atau pe gelasan dari narasumber.(mhr)


Baca Juga

Related Posts