Hujan Deras Tak Surutkan Semangat Anggota DPRD Gresik Hj. Ifta Hidayati Laksanakan Sosperda Tentang Narkoba - Gerbang Nusantara News

03 Juli 2023

Hujan Deras Tak Surutkan Semangat Anggota DPRD Gresik Hj. Ifta Hidayati Laksanakan Sosperda Tentang Narkoba

Gresik, GNN gerbangnusantaranews.com 

Hujan deras mengguyur wilayah Kedamean tak menyurutkan Anggota komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik, Hj. Ifta Hidayati, SE. Untuk melaksanakan Sosialisasi Peraturan (Sosper) perundang undangan tahap V tahun 2023 tentang Narkotika.

Sosperda  yang dilaksanakan di Dusun Traseng Desa Sidoraharjo Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik. Minggu, (02/07/2023) anggota dewan dari partai Demokrat tersebut menghadirkan Kepala UPT Puskesmas Kedamean dr. Eko Hariyanto sebagai narasumber.

Pada Sosper tahap V tahun 2023 ini, Hj. Ifta Hidayati menyampaikan perda no. 11 tahun 2020 tentang  fasilitasi pencegahan dan penanggulangan narkotika dan perkusor narkotika.

Beliau mengatakan bahwa tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dikabupaten Gresik semakin meningkat terutama dikalangan generasi mudah untuk itu sangat diperlukan penanganan secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan berkelanjutan sehingga pemerintah daerah harus menyusun dan membuat peraturan mengenai hal tersebut.ungkapnya

"Karena narkoba adalah obat terlarang yang mampu merusak generasi muda maka saya berharap kepada seluruh masyarakat agar bisa ikut berperan serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba dikabupaten Gresik ini", ujar Hj. Ifta Hidayati.

Sementara kepala UPT Puskesmas Kedamean dr. Eko Hariyanto selaku narasumber menyampaikan bahwa narkoba itu bisa menyerang siapun baik para remaja, orang tua maupun anak usia dini dan yang paling banyak saat ini terjerumus kedalam obat terlarang tersebut adalah para remaja, ujarnya.

"Narkoba dapat merusak otak dan pikiran pengguna, terganggu saraf utama, merusak Jantung, 

terpapar HIV/AIDS bahkan bisa menyebabkan kematian. Karena sangat berbahayanya Narkoba diharapkan kepada para orang tua bisa melakukan pengawasan secara aktif terhadap anak anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba", ungkap dr. Eko Hariyanto.

dr. Eko berpesan kepada undangan yang hadir agar bisa membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran Narkotika dan bila mana mengetahui yang sudah terlanjur memakai segeralah lapor agar bisa diobati ditempat rehabilitasi yang sudah disiapkan pemerintah.pungkasnya.(mhr)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda