Malang, GNN gerbangnusantaranews.com
Anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) Polri, Yudi Purnomo Harahap, menegaskan komitmen Polri dalam mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perikanan tangkap. Sebagai wujud nyata, Satgassus OPN Polri bersama Polres Malang dan KKP menggelar serangkaian kegiatan pada 2–4 Juli 2025 di Pelabuhan Dadap, Sendang Biru, Malang.
Selain melakukan kunjungan lapangan, tim juga bertemu Bupati Malang dan jajarannya, serta berdialog langsung dengan kelompok nelayan setempat guna menampung aspirasi dan mengevaluasi ekosistem pelabuhan. Beberapa aspek penting yang menjadi sorotan dalam kegiatan tersebut antara lain:
- Bersih dari pungutan liar yang membebani nelayan.
- Kemudahan layanan perizinan kapal penangkap ikan.
- Fungsi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang transparan, kompetitif, dan terbuka, sehingga nelayan dapat menerima hasil lelang secara tepat waktu.
- Penguatan peran penyuluh perikanan sebagai mitra aktif nelayan dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.
- Distribusi BBM bersubsidi yang akurat, sesuai aturan dan volume yang ditetapkan.
- Akses permodalan bagi nelayan untuk mendukung kegiatan melaut.
Ketua Tim PNBP Perikanan, Hotman Tambunan, menambahkan bahwa jika berbagai pembenahan ini berhasil diterapkan, nelayan akan merasa lebih terdorong dan layak untuk:
- Mengurus perizinan kapal penangkap ikan
- Membayar retribusi daerah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Dalam pemaparannya, Hotman turut menekankan perlunya langkah-langkah strategis ke depan, antara lain:
1. Percepatan revisi PP No. 85 Tahun 2021 terkait jenis PNBP di KKP, agar kapal berukuran 5–30 GT yang beroperasi dalam 12 mil laut dapat dikenai pungutan sesuai amanat UU No. 31/2004 jo. UU No. 45/2009. Hal ini juga penting untuk mencegah praktik transhipment guna menghindari pungutan PNBP.
2. Integrasi sistem data KKP dan BPH Migas untuk menyalurkan BBM bersubsidi secara tepat sasaran kepada kapal berizin. Saat ini, masing-masing lembaga masih menggunakan aplikasi terpisah, sehingga rawan disalahgunakan.
3. Aktivasi peran penyuluh perikanan dan lembaga pembiayaan guna mendampingi nelayan serta memberikan akses modal secara langsung untuk melaut.
Secara paralel, KKP bersama Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub juga membuka gerai perizinan kapal selama lima hari guna mempermudah layanan kepada nelayan. Di sisi lain, Polres Malang bekerja sama dengan Pertamina melakukan pengawasan terhadap SPBU penyalur solar subsidi agar tidak terjadi penyimpangan.
Dengan kolaborasi dan pengawasan yang terintegrasi ini, diharapkan target penerimaan negara dari sektor perikanan tangkap sebesar Rp1,2 triliun pada 2025 dapat tercapai, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan para pemilik kapal dalam mengurus perizinannya.(nov)