qdxqWFisudm6DGCugNCmxTscxWj4jhGgj3sh0iWz

Bikin Merinding, Lantunan Sholawat Santuni Anak Yatim Saat Sinau Bareng Abpednas

Gresik, GNN 

Pertemuan rutin Abpednas (Asosiasi  Badan Permusyawaratan Desa Nasional) wadah resmi yang beranggotakan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) salah satu penyelenggara pemerintahan desa yang terstruktur mulai tingkat kecamatan, Kabupaten, Propinsi sampai Pusat digelar setiap 3 bulan sekali, kali ini bertempat di Balai Desa Sumput  Driyorejo Kabupaten Gresik. (Minggu, 25/09)

Tampak kehadiran  HR. Hendry Ketua DPC. Abpednas Gresik, H. Kamjawiyono, Atek Riduwan Keduanya Anggota DPRD Kab. Gresik, Drs. H. Nur Qolib M.Si Ketua Gerbang Gresik, Masdukan Auditor Ahli Inspektorat Kab. Gresik, Kapten Arh M. Nurul Qomar Danramil 0817 Driyorejo, H. Sutaji Kepala Desa Sumput jajaran perangkatnya, Babinsa, Babinkamtibmas serta perwakilan BPD dari Kecamatan Menganti, Wringinanom dan Kedamean

Diawali dengan sambutan Sutaji menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan sambutan, hidangan maupun tempat, diiringi dengan lantunan sholawat yang bikin merinding bagi hadir dilanjutkan dengan pembagian sembako dan santunan kepada anak yatim dari lingkungan masyarakat desa sumput


Atek Ridwan Wakil Ketua Komisi IV (Bidang Kesra) mengatakan, “Komisi kami adalah tempat berkeluh kesahnya tentang Kesejahteraan Rakyat, Pendidikan sekaligus akan menjembatani ke Komisi I (Bidang Hukum dan Pemerintahan)”

Masih dari Atek Riduwan politisi dari fraksi Golkar ini menandaskan “BPD harus cerewet kepada Bupati dan Kepala Desa terkait dengan tuntunan hak-hak BPD yang belum terpenuhi”

Sementara itu H. Kamjawiyono sangat mengapresiasi agenda Sinau Bareng Abpednas, yang mengundang banyak segi manfaatnya untuk anak yatim dan anggota BPD, “Terkait dengan tugas, fungsi dan kewenangan, BPD ini adalah lembaga penting di desa sebagai mitra penyelenggara pemerintahan bersama kepala desa dan perangkatnya untuk tetap menjalin harmonisasi serta mengawasi pendapatan desa yang masuk dan mengawasi program program pembangunan agar bisa terlaksana dengan baik” ujar politisi dari parta Gerindra 

H. Nur Qolib yang hadir bersama Sekretaris LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Gerbang Gresik dalam pemaparan materinya menjelaskan, 

“ Ada “3-SI” Fungsi BPD yakni Legislasi, Aspirasi, Koreksi (Pengawasan) dari tiga SI selanjutnya dijabarkan sebagai berikut : ”

1. Fungsi Legislasi, membahas dan menyepakati Perdes (Peraturan Desa) :

a. Perdes Tahunan yaitu RKPDes dan APBDes

b. Perdes Insidentil yaitu sesuai dengan kondisi kebutuhan masing-masing desa

2. Fungsi Aspirasi dengan menggali, menerima dan menyampaikan kepada Kepala Desa bisa dengan menerima aspirasi masyarakat di kantor BPD/Balai Desa juga bisa dengan Turba (turun ke bawah) mengadakan pertemuan dengan elemen kelompok masyarakat.

3. Fungsi Koreksi, Pengawasan Kinerja Penyelenggaran Pemerintah Desa yang dimulai dengan Perencanaan penyusunan APBDes, Pelaksanaan APBDes kepada TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) dan PPKD (Pelaksana Pengelola Keuangan Desa)

Masdukan pada kesempatan itu hadir dalam kapasitas undangan pribadi mengungkapkan, “Saat ini yang perlu mendapatkan perhatian adalah Tata Kelolah Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa, BPD harus meningkatkan optimalisasi pengawasan kinerja yang menjadi domain kepala desa, BPD harus menyoroti pelaksanaan yang ada dalam bidang APBDes, mengetahui prioritas penggunaan DD (Dana Desa) 

Masdukan juga menjlentrekan terkait laporan kepala desa ada 3 :

a. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran

b. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir masa jabatan

c. Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) akhir tahun anggaran disampaikan oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa secara tertulis paling lambat 3 bulan setelah berakhir tahun anggaran.

Selanjutnya BPD melakukan evaluasi LKPPD menjadi bagian dari laporan kinerja BPD kepada Bupati tembusan ke Inspektorat institusi yang menjalankan Fungsi Pembinaan dan Pengawasan

“Rata-rata anggota BPD hanya sebagai Pelengkap Desa, maka beharap banyak dengan Abpednas dengan kegiatan Sinau Bareng seperti ini, membedah tupoksi BPD secara teknis agar dialokasikan anggaran di tahun 2023” sambung Masdukan.

Rangkaian acara berjalan hampir 4 Jam yang dimulai dari Pk. 09.30 berakhir 13. 20 dilanjutkan di Diskusi dan Tanya Jawab berurutan di awali dengan Perwakilan BPD Kecamatan Menganti, BPD Mojosarirejo, BPD Petiken dan BPD dari desa yang lainnya.

Menanggapi Sinau Bareng yang memakan waktu cukup panjang Ahmad Junaedi  BPD Mojosarirejo mengungkapkan, “Rasa terimakasih-nya kepada Abpednas yang telah menghadirkan Narasumber yang telah banyak membekali pengetahuan terkait dengan Tupoksi BPD”

Ungkapan yang senada datang dari Hariyono Ketua BPD Sumput yang dalam hal ini sebagai tuan rumah Sinau Bareng Abpednas, “Seharusnya Bimtek Peningkatan Kapasitas ya seperti ini”

Di penghujung acara Drs H. Nur Qolib M.Si yang pernah menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kab. Gresik membagikan buku pedoman BPD dari Kementerian Dalam Negeri RI.(k-hr)

Baca Juga

Related Posts