Antrean Layanan JKN Lewat Mobile JKN, Hemat Waktu Hingga Beberapa Jam - Gerbang Nusantara News

05 Mei 2023

Antrean Layanan JKN Lewat Mobile JKN, Hemat Waktu Hingga Beberapa Jam

Gresik, GNN gerbangnusantaranews.com 

Seiring dengan perkembangan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) yang semakin pesat yakni mencapai 92,57%, Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan menegaskan bahwa pelayanan di Fasilitas Kesehatan harus diimbangi dengan adanya inovasi digital. Salah satunya yakni inovasi antrean layanan secara online melalui Aplikasi Mobile JKN yang bisa diaplikasikan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). 

“Peserta BPJS Kesehatan yang membutuhkan pelayanan atau pengobatan pasti ingin waktu yang cepat. Untuk mengatasi hal tersebut, maka kami menghadirkan inovasi pendaftaran pelayanan secara online melalui Mobile JKN yang dapat diakses melalui smartphone masing-masing peserta. Jika sebelumnya peserta harus menunggu hingga beberapa jam saat ini cukup datang menunjukkan nomor antrean yang telah diambil melalui Mobile JKN karena sudah tertera waktu tunggu sehingga waktu datang peserta dapat diperkirakan,” tegas Edwin. 

Direktur yang pernah meraih penghargaan sebagai Top CIO on Digital Implementation dalam ajang ItWorks Top Digital Awards 2021 ini mengatakan bahwa tahun ini yang menjadi fokus adalah Transformasi Mutu Layanan. Transformasi mutu layanan tanpa transformasi digital itu nonsense, karena transformasi digital merupakan ruh atau penyangga untuk melakukan continuous improvement. 

“Dahulu, teknologi digital ini hanya sebagai support system, namun sekarang sudah menjadi core system sehingga antrean online ini menjadi tranformasi digital nomor satu dalam rangka mendukung peningkatan mutu layanan di BPJS Kesehatan. Dengan antrean online, peserta akan lebih mudah dan cepat untuk mendapatkan pelayanan. Di fasilitas kesehatan juga sudah disediakan display antrean online, jadi peserta juga dapat melihat disitu. Hal ini tentunya juga dapat mengurangi potensi penularan penyakit antar sesama pasien,” jelasnya. 

Edwin menjelaskan bahwa transformasi digital ini perlu dukungan seluruh pihak. Bukan hanya antara BPJS Kesehatan dengan FKTP maupun FKRTL namun juga Pemerintah Daerah. Ia berharap, kedepannya Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik dapat mendukung transformasi digital ini salah satunya melalui keharusan penggunaan antrean online. 

“Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh FKTP maupun FKRTL. Dan kami juga berharap transfromasi mutu layanan ini juga terus mendapat dukungan dari Bupati Gresik. Jika seluruh masyarat bisa optimal dalam penggunaan antrean online ini, maka akan menciptakan kepuasan peserta. Istilahnya BPJS Kesehatan ini iuran kaki lima, pelayanan rasa bintang lima,” tutur Edwin. 

Apresiasi yang sama disampaikan oleh Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Sina, Irma Wesprimawati, Sp.PD kepada BPJS Kesehatan. Ia mengatakan bahwa digitalisasi pendaftaran secara digital milik BPJS Kesehatan ini memberikan perubahan yang signifikan.

“Rata-rata peserta yang datang ke rumah sakit per hari sampai 600 peserta. Tidak bisa membayangkan jika seluruh peserta tersebut datang secara bersamaan, pasti antrean akan mengular. Dengan adanya antrean online melalui Mobile JKN, peserta bisa mengetahui kapan harus menuju ke rumah sakit sehingga mereka tidak menunggu terlalu lama dan antrean di rumah sakit bisa tertib. Hal tersebut sangat memudahkan akses pasien untuk berobat, dan kami bisa optimalisasi ruang tunggu sehingga menjadi efektif dan efisien. Kami akan terus mendukung BPJS Kesehatan untuk bersama-sama meningkatkan mutu pelayanan terbaik untuk peserta,” katanya.

Sementara itu, cara akses antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN yakni, pertama unduh Aplikasi Mobile JKN melalui Play Store/App Store. Setelah berhasil melakukan registrasi dan login aplikasi, buka Fitur Pendaftaran Pelayanan (Antrean), pilih sesuai kebutuhan antrean di FKTP atau FKRTL. Selanjutnya jika peserta akan mendaftar di FKTP maka peserta memilih Poli, memilih tanggal pendaftaran, dan memilih dokter kemudian mengisi keluhanSedangkan untuk pendaftaran di FKRTL hanya diperuntukkan bagi peserta yang telah memiliki nomor rujukan, jika selesai, maka akan muncul nomor antreannya dan estimasi waktu pelayanan. (rn/qa)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda