FGD Tertib Administrasi Dalam Pelaksanaan Kinerja BPD Bersama Wakil Ketua DPRD Gresik di Kecamatan Cerme - Gerbang Nusantara News

15 Mei 2023

FGD Tertib Administrasi Dalam Pelaksanaan Kinerja BPD Bersama Wakil Ketua DPRD Gresik di Kecamatan Cerme

Gresik, GNN gerbangnusantaranews.com 

Guna penyelenggaraan pemerintahan yang maksimal dan sesuai harapan, Kecamatan Cerme hari ini Senin, 14/5/2023 selenggarakan Fokus Group Discussion (FGD) yang diikuti oleh Ketua BPD Se Kecamatan Cerme dengan tema

"Tertib Administrasi Dalam Pelaksanaan Kinerja Badan Permusyawaran Desa (BPD)" di Pendopo Kecamatan.

Dalam acara yang secara resmi dibuka oleh camat Cerme H. Umar Hasyim menghadirkan 2 nara sumber dari DPRD Gresik yakni H. Mujid Riduwan (Wakil Ketua DPRD) dan Jj. Hudaifah (Komisi I) Dengan pemandu acara Kasi Pemerintahan Kecamatan Cerme Arif Wicaksono.

Dalam paparannya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik H. Mujid Riduwan menjelaskan terkait :

- Pentingnya pemahaman tugas dan fungsi BPD

- Pentingnya komunikasi dan Sinergitas antara BPD dan Kepala Desa.

Dan secara umum Politisi PDI Perjuangan menjelaskan materi sesuai dengan tema yang ada.

Mujid Riduwan juga berpesa agar antara BPD, Kepala Desa dan perangkat desa serta masyarakat bisa terjalin jalin komunikasi yang baik untuk kemajuan desa, pungkasnya.

Senada juga disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Gresik Hj. Hudaifah yang menekan pada sinkronisasi kinerja, Pengawasan dalam menjalankan kinerja pemerintahan desa (BPD dan Kades).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menggaruk bawahi bahwa jika terjadi ketidak singkronan menyebabkan kerugian pada masyarakat Desa secara umum.

Saya berharap agar selalu  dikembangkan kolaburasi dalam menentukan kebijakan yang ada di desa, saya juga berharap agar BPD selalu membekali diri dengan pengetahuan terutama aturan aturan yang berlaku, sebab dengan meningkatkan kemampuan guna ikut serta berkontribusi dalam menyusun perencanaan atau paling tidak keterlibatan dalam menjalankan fungsi  pengawasan.

Acara berjalan lancar dan ditutup dengan sesi diskusi dengan kesimpulan diskusi sebagai berikut antara lain : 

- BPD berhak untuk mengetahui RAB Guna pelaksanaan pengawasan pembangunan yang ada di Desa.

- Diusulkan perlunya peningkatan kapasitas BPD terutama sekretaris BPD

- Perlunya mediasi dari intansi (kecamatan) terkait harmonisasi antara BPD dan Kades karena banyak terjadi perselisihan yang sebenarnya tidak perlu terjadi.

- Perlunya keseimbangan dalam bantuan khusus (BK) sebab selama dirasa kurang pas sebab ada desa yang mendapat lebih (banyak) dan ada yang mendapatkan minim sekali.

- Terkait data sosial yang masih dirasa masih butuh pembenahan, sebab sering terjadi perubahan tetapi dari pusat tetap sama atau tetap tidak berubah.(WLO)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda